DELITUA, 27 JULI 2026 — Kehadiran jajaran Kepolisian dalam kegiatan penyuluhan dan motivasi pencegahan kenakalan remaja memberikan angin segar sekaligus dampak nyata bagi perlindungan generasi muda.
Menghadapi era digital yang kian kompleks, para siswa kini diperhadapkan pada berbagai risiko laten, seperti perundungan (bullying), bahaya narkoba, maraknya judi online, hingga aksi tawuran. Menyadari kompleksitas tantangan tersebut, kolaborasi aktif antara sektor pendidikan dan kepolisian dinilai menjadi langkah konkret yang sangat strategis. Pihak sekolah menegaskan bahwa sinergi lintas institusi adalah fondasi utama dalam mengawasi, membimbing, dan memastikan tumbuh kembang siswa berjalan optimal di lingkungan yang aman.
Upacara Bendera Bersama Polda Sumut
Personil Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumatera Utara menjadi inspektur upacara (irup) di SMA Harapan 3 Delitua, pada hari Senin, 27 Juli 2026. Upacara yang digelar di halaman Kampus 2 Harapan Jalan Karya Wisata Ujung ini dihadiri oleh Kepala SMA Harapan 3 Delitua, jajaran guru, dan seluruh siswa.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumatera Utara Afriadi Lesmana, S.I.K yang diwakili oleh Iptu Samsir Harahap, menyampaikan amanat yang mengajak seluruh siswa-siswi untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan bangsa. Beliau juga mendorong para siswa untuk menjadi generasi penerus yang berkarakter, berprestasi, dan cinta tanah air.
Waspada Ancaman Radikalisme dan Perundungan
Dalam amanatnya, Dirbinmas mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan mewaspadai berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda, salah satunya adalah penyebaran paham radikalisme melalui media sosial.
Beberapa temuan penting terkait ancaman digital yang disampaikan meliputi:
- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan adanya komunitas media sosial yang diduga menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem melalui grup True Crime Community (TCC).
- Terdapat sedikitnya 70 anak yang terpapar dan menjadi anggota grup tersebut, termasuk beberapa di antaranya yang berasal dari Sumatera Utara.
- Mayoritas anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun.
- Salah satu faktor pendorong utama anak-anak ini bergabung adalah pengalaman menjadi korban perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Oleh karena itu, Dirbinmas Polda Sumut mengimbau para pelajar untuk selalu waspada dan bijak dalam menggunakan internet serta media sosial. Peran orang tua dan guru dinilai sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak agar terhindar dari pengaruh ideologi berbahaya.
Antisipasi Kenakalan Remaja dan Pesan Motivasi
Selain upaya pencegahan radikalisme, Ditbinmas Polda Sumut juga terus bersinergi dengan pihak sekolah dalam mengantisipasi berbagai bentuk kenakalan remaja dan tindak kriminal. Langkah ini mencakup pencegahan penyalahgunaan narkoba, begal, geng motor, balap liar, jambret, pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai tindak kejahatan lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara agar tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, para pelajar diajak untuk terus mengembangkan potensi diri melalui peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Dirbinmas menegaskan bahwa keberhasilan hanya dapat diraih melalui kerja keras, disiplin, dan semangat belajar yang tinggi, terutama di tengah tantangan bonus demografi yang menuntut sumber daya manusia berkualitas.
"Kalian adalah generasi penerus bangsa. Belajarlah dengan tekun, biasakan hidup disiplin, hormati orang tua dan guru, patuhi peraturan sekolah, serta tanamkan akhlak mulia dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa." — Pesan Dirbinmas kepada para siswa
Di akhir amanatnya, Dirbinmas Polda Sumut, mewakili Kapolda Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi kepada kepala sekolah, para pemangku kepentingan, tenaga pendidik, staf, dan seluruh siswa yang mengikuti upacara bendera. Beliau juga menyampaikan pantun motivasi untuk mengajak pelajar rajin belajar demi meraih cita-cita yang gemilang, serta mengimbau seluruh peserta upacara agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan semangat persatuan di Provinsi Sumatera Utara.
