DELITUA, 3 AGUSTUS 2026 — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memberikan peringatan tegas mengenai maraknya modus baru peredaran gelap narkotika yang mengincar kelompok remaja. Dalam amanatnya saat menjadi Pembina Upacara Bendera di SMA Harapan 3, perwakilan BNNP Sumut Hj. Indriana, SH, MH, mengungkap bahwa sindikat narkoba kini sengaja memanfaatkan tren gaya hidup anak muda untuk menjaring korban baru.
"Pelaku peredaran gelap narkotika tidak lagi menyasar orang dewasa saja. Mereka menjadikan remaja sebagai target karena rasa ingin tahu yang tinggi, keinginan untuk diterima dalam pergaulan, serta tingginya aktivitas di media sosial," ujar perwakilan BNNP Sumut di hadapan ratusan siswa, guru, dan staf sekolah.
Salah satu modus operandi yang paling diwaspadai saat ini adalah penyusupan zat berbahaya ke dalam rokok elektrik (vape), tawaran makanan atau minuman yang telah dicampur narkotika, hingga transaksi terselubung memanfaatkan aplikasi digital dan media sosial.

Ancaman Nyata Terhadap Visi Indonesia Emas 2045
Pihak BNNP Sumut menegaskan bahwa maraknya ancaman ini berpotensi menggagalkan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Pelajar yang duduk di bangku sekolah hari ini merupakan calon dokter, TNI/Polri, peneliti, hingga Presiden yang akan memegang estafet kepemimpinan pada 100 tahun Kemerdekaan RI.
Upaya perlindungan generasi muda ini selaras dengan Misi Ketujuh Asta Cita Pemerintah 2024-2029 yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, dan berkarakter sebagai prioritas nasional. Penyalahgunaan narkotika terbukti memicu kerusakan fungsi otak, gangguan organ vital, depresi, hingga kehancuran prestasi dan konsekuensi pidana berat.
7 Strategi Remaja Tangkal Jeratan Narkoba
Untuk membentengi diri dari ancaman yang kian terselubung, BNNP Sumut merumuskan tujuh langkah praktis yang dapat diterapkan para pelajar:
- Membangun Karakter Kuat: Memiliki tujuan dan prinsip hidup yang jelas agar tidak mudah goyah oleh bujukan negatif.
- Berani Berkata "TIDAK": Menolak tegas tawaran zat terlarang tanpa ragu atau takut kehilangan teman.
- Selektif Memilih Pergaulan: Membatasi interaksi hanya pada lingkaran pertemanan yang saling mendukung untuk berprestasi.
- Aktif dalam Kegiatan Produktif: Mengisi waktu dengan organisasi sekolah seperti OSIS, Pramuka, PMR, olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.
- Bijak Bermedia Sosial: Saring informasi, tidak mudah percaya pada orang asing di dunia maya, dan melaporkan akun yang mempromosikan narkoba.
- Membangun Komunikasi Terbuka: Tidak memendam masalah sendiri dan berani bercerita kepada orang tua maupun guru Bimbingan Konseling (BK).
- Menjadi Pelopor Anti-Narkoba: Mengambil peran aktif sebagai agen perubahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkotika.
Rangkaian upacara tersebut diakhiri dengan ikrar bersama seluruh pelajar untuk menjaga diri dan menolak tegas narkoba demi meraih cita-cita bangsa, ditutup dengan seruan semangat "War on Drugs For Humanity".
